
Surabaya – Pemprov Jatim mengucurkan dana Rp 549,9 miliar untuk bantuan keuangan khusus dalam penanganan dampak covid-19. Bantuan tersebut diantaranya untuk top up Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan keuangan senilai Rp 200 ribu per bulan.
Sementara, khusus untuk penerapan Pembatasan Sosial BerskalaBesar (PSBB) yang akan dilakukan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Pemprovjuga mengalokasikan anggaran. Diantaranya yaitu bantuan top up BPNT berbasiskkelurahan. Untuk Surabaya mendapat top up sebanyak 118.758 KPM yang akanmendapat pencairan top up BPNT selama tiga kali dalam tiga bulan dengan nilaitotal Rp 35,62 miliar.
Sementara Sidoarjo, penerima top up berbasis kelurahan ada6.703 KPM dengan anggaran total Rp 2,5 miliar. Untuk Kabupaten Gresik, sebanyak3.348 KPM dengan total nilai sebesar Rp 1,34 miliar. Selain top up berbasiskelurahan, Pemprov juga akan melakukanintervensi berupa bantuan senilai Rp 200 ribu kali tiga bulan, dan masyarakatdi kepulauan mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu.
Kemudian ada bantuan untuk 65 ribu KPM (Keluarga PemerimaManfaat) di Sidoarjo. Dengan demikian maka Sidoarjo selain mendapat top upberbasis kelurahan juga akan mendapat intervensi tambahan dari Pemprov senilaiRp 39 miliar.
“Sementara untuk Kabupaten Gresik, Gresik akan mendapatinervensi Rp 21 miliar setara dengan 35 ribu KPM terdampak covid-19. Surabayamendapat tambahan Rp 27 miliar setara 45 ribu warga terdampak covid-19.Sehingga total bantuan yang dialokasikan Pemprov untuk Pemkot Surabaya sebesarRp 62,627 miliar. Sementara untuk Sidoarjo Rp 41,519 miliar dan Gresik sebesarRp 22 miliar,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin(27/4/2020).
Tekait dengan mekanisme penyalurannya, Khofifah menandaskanbahwa nantinya akan diserahkan pada bupati / wali kota. Merekalah yang akan menentukansasaran penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau nonDTKS. Hal ini melihat kondisi daerah bahwa kemungkinana da buruh yangdirumahkan atau di PHK.
Demikian juga dengan bentuk bantuan yang diberikan, bisasaja bupati/ wali kota dapat mendistribusikan dalam bentuk sembako atau tunaikepada warga terdampak covid-19 yang membutuhkan tambahan intervensi.
"Ini yang akan kami transfer. Sesungguhnya tidak hanyauntuk daerah yang akan menerapkan PSBB. Tapi ini berlaku untuk seluruhkabupaten / kota se Jatim. Intinya semua KPM berbasis kelurahan akan kitatambahkan top upnya dan itu semua masuk dalam DTKS. Tapi untuk DTKS dan nonDTKS adalah bantuan keuangan khusus dari Pemprov yang diperuntukkan bagiseluruh kabupaten/ kota se Jatim," kata Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menandaskan bahwa dalam penanganandampak sosial ekonomi pemerintah pusat juga telah membuat berbagai program, mulaiProgram Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BPNT, bantuan tunai kemensos,kartu pra kerjadan dan bantuan tunai dana desa. Di luar enam skema bantuan tersebut, Pemprov juga melakukan intervensiuntuk 750 ribu KPM.
Gubernur Khofifah menjelaskan, mulai kemarin telahditransfer top up BPNT berbasis kelurahan senilai Rp 100 ribu ke rekeningmasing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penambahan top up tersebutmeningkatkan besaran manfaat BPNT dari pusat sebesar Rp 200 ribu dalam bentuksembako.
Sedangkan untuk desa, Khofifah mengatakan bahwa warga desaini tidak mendapat top up, karena mereka sudah memiliki dana desa (DD) yangdiseyogyakan 35 persen dari total di Jatim sebesar Rp 7,65 triliun atau sebesarRp 2,33 triliun digunakan untuk penanganan dampak covid-19 di desa. Diamenyebutkan bahwa total penerima top up berbasis kelurahan di Jatim sebanyak333.022 KPM. Bantuan tersebut setara dengan Rp 99,9 miliar. (ufi)