09 April 2025

Get In Touch

Ketua IDI : Pasien Tidak Jujur Diancam Hukuman Penjara 1 Tahun

Ketua IDI : Pasien Tidak Jujur Diancam Hukuman Penjara 1 Tahun

Blitar - Mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19) pada dokter atau tenaga medis karena pasien tidak jujur ketika berobat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Blitar menegaskan, jika berbohong pada dokter adalah tindak pidana.

Hal ini mendorong IDI Kota Blitar angkat bicara untuk mengingatkan kembali ancaman hukuman bagi pasien yang berbohong pada dokter. "Tidak jujur kepada dokter, adalah tindak pidana," tutur Ketua IDI Kota Blitar, dr H Mafrurrochim Hasyim, Minggu (26/4/2020).

Dijelaskan Hasyim jika ancaman hukuman untuk pasien yang tidak jujur atau berbohong ada 2 yaitu KUHP pasal 359. “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun, dalam pasal berikutnya jika kealpaannya menyebabkan penyakit," jelasnya.

Kemudian sesui UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, pada pasal 14 disebutkan. "Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)," paparnya.

Oleh karena itu ditegaskan Hasyim yang juga Direktur RS Syuhada Haji Kota Blitar ini, jangan sampai ada pasien atau siapa pun berurusan dengan hukum karena tidak jujur. "Ketidakjujuran pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, beresiko membahayakan dokter, tenaga medis dan fasilitas pelayanam kesehatan secara keseluruhan baik praktek dokter, klinik maupun rumah sakit," tegasnya.

Seperti yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Tulungagung, Kediri dan Bontang. Karena pasien tidak jujur, menular ke dokter atau tenaga medis. "Sehingga harus isolasi, tentu dampaknya pada pelayanan. Karena berkurangnya tenaga dokter dan paramedis," ungkapnya.

Ditambahkan Hasyim bahwa kejujuran semua pihak, pasien, keluarga pasien termasuk orang disekitar kita terhadap dokter dan tenaga medis lainnya. "Bisa menyelamatkan semuanya, terutama fasilitas kesehatan tempat berobat," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.