21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Prihatin Kasus HIV/AIDS Meningkat

DPRD Palangka Raya Prihatin Kasus HIV/AIDS Meningkat

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Seiring berkembangnya teknologi dan kemajuan zaman, fenomena perilaku penyimpangan seksual semakin terbuka bahkan semakin marak terekspos di media sosial. Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, menyampaikan keprihatinannya. Pasalnya, hal ini berpengaruh pada meningkatnya sebaran HIV/AIDS di Kota Palangka Raya.

"Akibat pola hidup menyimpang, seperti penyuka sesama jenis, khususnya sesama lelaki, yang dikenal dengan istilah homo atau gay, adalah salah satu faktor penyebab meningkatnya sebaran HIV/AIDS," papar Susi, Sabtu (5/11/2022).

Selanjutnya ia menjelaskan, perilaku seks menyimpang tersebut merupakan kelainan secara psikologis serta mental. Yang mana terjadi karena banyak hal, antara lain seperti kekurangan kasih sayang, kurang perhatian dari keluarga ataupun akibat salah pergaulan, sehingga ikut terjebak dalam perilaku seks menyimpang. Faktor ini sedikit banyak tentu berpengaruh pada virus HIV/AIDS yang semakin menyebar belakangan ini.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, ia melanjutkan, di tahun 2022 ini, mulai dari Januari hingga September, sudah ditemukan 98 kasus baru yang tercatat. Sedangkan di tahun 2021 lalu, diketahui sudah ada 119 kasus.

"Tentunya ini sangat memprihatinkan, sudah seharusnya pemerintah setempat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan ini," ungkapnya.

Sementara itu Susi mengatakan, dalam rangka menekan naiknya kasus HIV/AIDS, hendaknya Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan serta instansi terkait, secepatnya mengambil langkah preventif, antara lain dengan membuat produk hukum daerah yang bisa menanggulangi permasalahan tersebut.

Seperti membuat Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), yang di fokuskan untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut. Termasuk untuk menekan perilaku seksual menyimpang yang tidak sehat.

Tidak hanya itu, ia menambahkan, Pemkot setempat diharapkan bisa menggandeng organisasi-organisasi yang bergerak dan aktif dalam penanggulangan HIV/AIDS, seperti Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), yang juga sedang masif melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi bagi masyarakat akan bahayanya virus HIV/AIDS.

"Intinya, dalam membuat Perwali atau Perda Tentang LGBT yang terkait dengan penanggulangan HIV/AIDS, harus bersifat komprehensif, kooperatif dan berkesinambungan, serta sejalan dengan norma-norma dan kearifan lokal yang ada," pungkasnya.(ADV)

Reporter : Novita / Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.