21 April 2025

Get In Touch

Dorong Peningkatan Kinerja OPD, Komisi – Komisi DPRD Jatim Rekomendasikan Penambahan Anggaran pada APBD 2023

Asyhadi, juru bicara Komisi D DPRD Jatim menyampaikan pendapat komisi terkait rancangan APBD 2023
Asyhadi, juru bicara Komisi D DPRD Jatim menyampaikan pendapat komisi terkait rancangan APBD 2023

SURABAYA (Lenteratoday) – Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur 2023 terus dilakukan di DPRD Jatim. Untuk kesekian kalinya, pembahasan dilakukan dalam rapat paripurna. Kamis (3/11/2022), pembahasan melalui rapat paripurna masuk pada laporan komisi-komisi.

Di antara yang menjadi sorotan komisi-komisi adalah pengurangan alokasi anggaran di OPD mitra kerja. Pengurangan anggaran pada APBD  2023 ini cukup terlihat dari perbandingan dengan tahun anggaran 2022. Pengurangan anggaran ini akan berdampak kurang baik pada kinerja OPD. Sehingga komisi-komisi mengharapkan adanya penambahan anggaran supaya program pada 2023 berjalan dengan baik.

Komisi A DPRD Jatim melalui juru bicaranyanya, Ratnadi Ismaon, mengatakan bahwa terjadi pengurangan plafon anggaran yang cukup signifikan terhadap mitra kerja komisi A. Di mana, total anggaran mitra komisi a pada APBD 2022 sebesar Rp 1,703 triliun, dan pada PAPBD 2022 menjadi Rp1,911 triliun. Sedangkan dalam rancangan APBD 2023, plafon anggaran seluruh mitra kerja komisi A hanya sebesar Rp 1,481 triliun atau berkurang 13 persen dari APBD 2022 dan berkurang 22 persen dari PAPBD 2022.

Ratnadi menyebutkan, salah satu mitra kerja komisi A yang mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan adalah pada Dinas Komunikasi dan Informasi. Di mana  pada rancangan APBD 2023 anggarannya berkurang 54 persen dari anggaran 2022. Ratnadi menyebutkan bahwa pada tahun 2022 anggaran  dinas Kominfo Jatim sebesar Rp107,7 miliar.

“Di mana pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 49,9 miliar. Pengurangan anggaran lebih dari 50% tersebut mengancam tidak berjalannya tupoksi dinas kominfo di tahun 2023 karena anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 31,1 miliar, biaya rutin operasional yang wajib mesti dikeluarkan seperti biaya listrik, air, tepon dan lainya sebesa Rp 16 miliar ,” kata Ratnadi.

Dia menandaskan, pengurangan anggaran di Dinas Kominfo Jatim ini cukup ironis. Di mana  seharusnya pada tahun 2023 perlu dorongan yang kuat agar program satu data bisa dijalankan. Kemudian, tahun 2023 juga masa akhir jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih sehingga publikasi yang kaut dan massif terhadap capaian keberhasilan selama 5 tahun pemerintahan yang dijalankan perlu dilakukan.

“Karena itu, kami mengusulkan tambahan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi sebesar Rp 33,7 miliar. Total usulan penambahan anggaran mitra mitra kerja komisi A sebesar Rp 389,9 miliar. Secara lengkap dan terperinci, usulan penambahan atau pengurangan anggaran mitra kerja, kami lampirkan,” tandasnya.

Demikian juga dengan Komisi D, melalui juru bicaranya Asyhari mengatakan bahwa merekomendasikan penambahan anggaran pada mitra kerja komisi D dengan catatan harus disertai kinerja lebih baik. “Pagu anggaran Badan Perencanana Pembangunan Daerah Provinsi Jatim pada 2023, memperoleh  Rp 1.969.546.696.000, naik 16 persen,” tandasnya.

Untuk itu, dia mengharapkan supaya memperbanyak pelabuhan regional dan meningkat kanfungsinya, diantaranya adalah yaitu pelabuhan Jangkar dan Panarukan di Situbondo, Pelabuhan Gili Raja di Sumenep, dan pelabuhan di pulau Gili Mandangin Sampang, serta terbaru pantai Prigi Trenggalek, Pelabuhan Paciran.

Komisi E juga merekomendasikan penambahan anggaran untuk mitra kerjanya. Juru bicara Komisi E Hikmah Bafaqih mengatakan rekomendasi penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan untuk BPOP yang dianggarkan selama 6 bulan senilai Rp 454,416  miliar supaya ditambah menjadi 12 bulan penuh

Selain itu juga merekomendasikan penambahan anggaran Rp 5 miliar pada Dinas Sosial untuk pemberian kursi roda pada 6.112 tuna daksa yang ada di Jatim.

Sementara, untuk menggairahkan kembali seni dan budaya di Jatim, komisi E juga merekomendasikan penambahan anggaran pada Dinas Pariwisata dan Pebudayaan sebesar Rp 3 miliar. Anggaran tersebut untuk penyelenggaraan pagelaran wayang dan kesenian lainnya.

“Perhatian pemerintah sangatlah menentukan tumbuh dan berkembangnya seni dan budaya yang dimiliki kelompok masyarakat di Jatim, serta terhadap pemulihan kegiatan pagelaran seni tradisional dan para pekerja seni Jatim setelah dua tahu terdampak Covid,” katanya.

Kemudian juga rekomendasi penambahan  anggaran Rp 10 miliar untuk hibah KONI Jatim. Dana tersebut untuk bantuan peralatan olah raga guna meningkatkan partisipasi olah raga masyarakat Jatim. Kemudian juga penambahan anggaran Rp 10 miliar untuk Pramuka Jatim.

Seiring dengan rekomendasi penambahan anggaran tersebut, Komisi C melalui juru bicaranya Rosyidi mengungkapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana pendapatan daerah pada APBD 2023 diusulkan sebesar Rp 27.839.454.344.943.000. Kemudian PAD dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim (Bapenda) seusai rancangan keuangan daerah tentang APBD 2023 diusulkan sebesar Rp 15.100.470.643.080 kemunkinan masih bisa ditambah.

“Terhadap usulan dimaksud dapat kami laporkan, Bapenda saat rapat kerja dengan komisi  C melaporkan bahwa memperhatikan realisasi PAD 2022 berjalan dan tren penjualan kendaraan bermotor ke depan, maka potensinya sangat mungkin ditingkatkan utamanya pada sektor PKB, BPNKB dan BAP,” tandasnya.

“Terhadap usulan ini secara prinsip Komisi C dapat memahami untuk menaikkan PAD pada Bapenda sebeasr Rp 500 miliar,” sambungnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.