21 April 2025

Get In Touch

Menyikapi Ancaman Provokasi Perpecahan Berbasis Digital

Menyikapi Ancaman Provokasi Perpecahan Berbasis Digital

PERSATUAN bangsa terus digaungkan sejak dicetuskannya sebuah konsensus bersama diantara para pemuda se-Indonesia. Konsensus tersebut dikenal sebagai “Ikrar Pemuda” atau pada era kini disebut sebagai “Sumpah Pemuda” yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda menjadi konsensus pemersatu bangsa di Indonesia.

Sejak saat itu, ego primordialisme pemuda pada masa penjajahan dilebur kemudian mereka bersatu dalam melawan imperealis. Perbedaan harus dilebur menjadi satu, agar perjuangan semakin terarah dan jelas.

Mengingat Bangsa Indonesia yang begitu kaya akan keberagaman suku, ras, budaya, bahasa dan agama tidak dapat sepenuhnya kuat jika masih terkotak-kotak dengan perbedaan-perbedaan tersebut.

Persatuan bangsa kini tak lagi berkaitan dengan perang melawan penjajahan. Namun ada polemik-polemik yang patut diwaspadai mengancam persatuan di tengah masyarakat. Termasuk ancaman dari dunia maya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, salah satunya melalui hoaks dan ujaran kebencian.

Persatuan berhadapan aksi provokasi yang beredar melalui berbagai media. Termasuk media sosial. Pesan berantai mendiskreditkan satu pihak dengan tendensi tertentu lebih berbahaya. Provokasi digerakkan sekelompok orang tertentu dengan menggunakan teknologi dan menghasilkan pengaruh luar bisa.

Kecanggihan teknologi menjadi ancaman yang nyata. Siapa pun bisa menjadi influencer. Produk konten bisa membawa arah positif atau sebaliknya. Karena itu, menguatkan marwah persatuan dalam membangun bangsa termasuk skala prioritas.

Di era digital seperti saat ini. Penyebaran informasi kian bertumbuh dan perkembangannya semakin pesat. Keberadaan alat telekomunikasi seperti handphone, diikuti dengan semakin banyak bermunculannya media sosial dalam berbagai jenis. Tidak hanya itu, portal-portal pemberitaan online pun turut menjamur. Setiap hari selalu ada berita-berita yang tersebar dengan bebas tanpa memiliki batasan dalam mengaksesnya.

Upaya melawan ujaran kebencian di tanah air harus terus dilakukan di tengah kebhinekaan bangsa yang dituntut seluruh elemen masyarakat turut memperkuat persatuan dalam setiap proses pembangunan di Indonesia.

Di tengah keberagaman dan kompleksnya tantangan saat ini, bangsa ini membutuhkan kebersamaan yang kuat untuk menjawab setiap tantangan. Pola komunikasi yang baik dan bebas dari ujaran kebencian di ruang publik menjadi sebuah keharusan.

Peran pemuda dalam mencegah penyebaran ancaman provokasi di dunia digital pun menjadi sebuah kewajiban. Pasalnya, pemuda sebagai generasi yang dianggap memiliki kecerdasan intelektual tinggi, serta pemikiran yang terbuka. Sudah seharusnya menjadi promotor terdepan dalam menangkal tersebar luasnya hoax.

Seperti yang disampaikan Presiden Pertama RI Soekarno, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Sudah saatnya pemuda bersatu menyikapi ancaman provokasi perpecahan berbasis digital dengan langkah nyata dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.(*)

Penulis : I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom

Jabatan : Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.