20 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Malang Dukung 9 Tuntutan Aremania

Wali Kota Malang Dukung 9 Tuntutan Aremania

MALANG (Lenteratoday) – Ratusan Aremania kembali menggelar aksi turun jalan dengan melakukan longmarch dari Alun-alun Kota Malang menuju Balai Kota Malang sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (27/10/2022). Wali Kota Malang memberikan dukungan terkait 9 tuntutan Aremania dengan membubuhkan tanda tangannya.

“Tadi ada penandatanganan tuntutan, sudah kami tandatangani dan akan kami teruskan kepada Kapolri, PSSI, dan Sponsorship. Nanti akan kami sampaikan semua, termasuk ada tuntutan rekontruksi yang dinilai tidak sesuai,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang saat menemui para Aremania yang turun ke jalan, Kamis (27/10/2022).

Sutiaji menegaskan bahwa tanpa diminta pun, pihaknya akan turut mengawal proses peradilan yang telah menewaskan 135 nyawa tersebut.

“Karena memang menjadi keharusan pemerintah untuk melindungi dan memberikan jaminan bahwa pengawalan ini akan berjalan sesuai apa yang diharapkan. Dulu Presiden juga sudah bertemu langsung dengan korban dan keluarga korban, saya yakin beliau punya catatan sendiri mengenai kejadian ini,” tegasnya.

Di akhir, sebagai bukti kesungguhannya, Bapak warga kota Malang tersebut meyakinkan seluruh Aremania bahwa setelah penadatanganan dokumen yang berisi 9 tuntutan, pihaknya akan menunjukkan bukti surel yang dikirimkan kepada pusat dalam waktu kurang lebih 7 hari kedepan kepada perwakilan Aremania.

Adapun isi dari 9 tuntutan Aremania diantaranya yakni:

  1. Menuntut Aparat Kepolisian serta penegak hukum yang lain, terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan, untuk dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340, dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
  2. a. Menuntut pertanggung jawaban moral, seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia, sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.
    b. Menuntut pihak Broadcaster Liga, untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat lagi riskan.
  3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan.
  4. Menuntut transparansi aparat Kepolisian, terkait hasil sidang etik eksekutor, penembak gas air mata Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran yang harus dipidana.
  5. a. Menolak Rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim, yang menyebutkan bahwa tembakan gas air mata tidak diarahkan ke tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang, sesuai dengan fakta di lapangan.
    b. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.
  6. Menuntut Manejemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
  7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM, dan menetapkan bahwa tersangka melakukan kejahatan Genosida.
  8. Mengutuk segala bentuk intimidasi, dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
  9. Meminta tiga Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya, turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas. (*)

Reporter : Susanti Wahyu | Editor : Lutifyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.