22 April 2025

Get In Touch

Jalur Rel Zaman Kolonial Ditemukan di Proyek Zona 3 Kayutangan, TACB: Harus Ditandai Agar Tidak Hilang

Pengerjaan proyek zona 3 Kayutangan heritage, tempat ditemukannya jalur rel zaman kolonial milik perusahaan MSM (Malang Stoomtram Maatschappij)
Pengerjaan proyek zona 3 Kayutangan heritage, tempat ditemukannya jalur rel zaman kolonial milik perusahaan MSM (Malang Stoomtram Maatschappij)

MALANG (Lenteratoday)  – Temuan jalur rel zaman kolonial di pengerjaan proyek zona 3 Kayutangan heritage seolah memperkuat eksistensi kawasan tersebut sebagai salah satu tempat yang menyimpan banyak sejarah Kota Malang tempo dulu.

Sekretaris TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Rakai Hino Galeswangi berpesan agar Pemerintah Kota Malang dapat memberi tanda khusus pada penemuan rel tersebut agar masyarakat dapat mengetahui sejarah yang ada.

“Kami dari TACB inginnya supaya kasus yang ada di Rajabali dan Avia itu yang dulu tersingkap tidak terulang lagi. Kita dulu mintanya ada tanda dan sudah disepakati waktu tinjauan Pak Wali sama Pak Wawali untuk dikasih tanda tapi sampai sekarang tidak ada tandanya. Sehingga masyarakat tidak ngerti ini bekas peninggalan apa,” ujar Rakai Hino, ketika ditemui saat melakukan peninjauan di lokasi penemuan rel, Jum’at (21/10/2022).

Hino kemudian menceritakan secara singkat mengenai sejarah jalur rel tersebut. Tahun 900 sampai 1914, Malang Stoomtram Maatschappij (MSM), sambungnya, merupakan salah satu perusahaan kereta api yang mempunyai bagian dari jalur tersebut.

“Ini merupakan bagian dari struktur dan ini merupakan rel yg amat bersejarah bagi kota Malang. Karena dulu punyanya Malang Stoomtram Maatschappij (MSM) saat masih kolonial sekitar 900 an awal sampai 1914 awal, masih digunakan transportasi ini. Setelah Belanda datang dan Jepang hengkang ini sudah tidak digunakan lagi,” paparnya.

Lebih lanjut, Hino mengaku bahwa tinjauan yang dilakukannya merupakan bentuk ketidaksengajaan. Sebab dalam proses pengerjaan zona 3 yang berada dalam wilayah cagar budaya Kota Malang ini, dirinya mengaku bahwa TACB tidak dilibatkan oleh PUPR.

“(Patung) Chairul Anwar sudah kita tetapkan, gereja Kayutangan ini juga sudah kita tetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Inginnya kami kalau memang kedepannya proyek Pemkot ini ditonjolkan sebagai kawasan heritage, maka harus dipedulikan, jangan sampai ditutup dan tidak diberi tanda. Itu yang ingin kita tanyakan ke kepala proyek yang ada disini,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Dian Kuntari selaku Kepala Bidang Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menyatakan rencana untuk pengadaan papan berisikan penjelasan sejarah rel, yang nantinya akan diletakkan tidak jauh dari patung Chairil Anwar.

Reporter: Santi Wahyu  |  Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.