DPRD Kota Malang Soroti Kemungkinan “Dana Nganggur” di Ranperda APBD Kota Malang 2023

MALANG (Lenteratoday) – DPRD Kota Malang soroti kemungkinan “dana nganggur” dari Ranperda APBD Kota Malang yang dikategorikan masih terbilang besar. SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan) pada Ranperda APBD Kota Malang Tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 100 hingga 300 miliar lebih, hal tersebut membuat beberapa fraksi mendesak agar Pemkot Malang dapat lebih mengoptimalkan penyusunan anggaran. Sehingga akan mengurangi kesenjangan anggaran dan dapat tersalurkan pada program prioritas lainnya.
“4 tahun terakhir SILPA kota Malang masuk kategori besar, sehingga berbagai faktor yang menyebabkan senjangan anggaran atau budgetary slack harus dilihat secara cermat dan teliti, sehingga menyebabkan kinerja anggaran tidak optimal tiap tahunnya,” ujar Amithya Ratnanggani, selaku perwakilan dari Fraksi PDIP, saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/20/2022).
Sejalan dengan Fraksi PDIP. Akhdiyat Syabril Ulum dari fraksi PKS juga menyampaikan hal yang sama dalam beberapa masukan yang ditujukan kepada Pemkot Malang. Menurutnya, Anggaran belanja pegawai di Ranlerda APBD Kota Malang TA. 2023 tidak sebanding dengan penyerapannya dan berakibat menyisakan SILPA.
“Belanja pegawai yang di proyeksikan sebesar 1,06 triliun atau sebesar 41% dari APBD, masih lebih tinggi dari apa yang di amanahkan dalam Kemenkeu yakni sebesar 30%. Anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan penyerapannya, selalu menyisakan SILPA yang sangat tinggi beberapa tahun terakhir,” papar politisi PKS tersebut.
Sebagai contoh, Akhdiyat kemudian menyebutkan bahwa di tahun 2020, belanja pegawai menyumbangkan SILPA mencapai Rp. 266 M. Sedangkan di APBD 2022 belanja pegawai hanya mencapai 912,49 M.
“Kami meminta pemerintah Kota untuk dapat menyesuaikan belanja pegawai sesuai kebutuhannya. Sehingga anggaran lebihnya dapat digeser untuk program prioritas lainnya. Kami menilai jika administrasinya tertib dan perhitungannya akurat, sisa belanja ini tidak akan melebihi acress nya 2,5 persen,” imbuhnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa SILPA Ranperda APBD 2023 dikarenakan target Pendapatan Daerah yang berada di bawah tahun sebelumnya.
“Pendapatan kita mesti dibawah target tahun yang kemarin. Amanat UU itu paling tidak sama, tapi kekhawatiran dana pusat kan belum tentu. Sehingga kami anggarkan pendapatan daerah di tahun berikutnya harus mengambil bahkan kadang yang dulu sampai 80 persen, yang 20 persen tidak dianggarkan sehingga itu masuk pada APBD perubahan. Nah ketika APBD perubahan mesti kan masuk SILPA, caranya seperti itu,” jelas Sutiaji, selaku Wali Kota Malang, ditemui usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Fraksi DPRD Kota Malang terkait dengan Ranperda APBD Kota Malang TA. 2023.
Sutijai kemudian menyebutkan pihaknya akan selalu memberikan penjelasan yang rinci terkait dengan besarnya SILPA APBD 2023. Namun di sisi lain, meskipun SILPA terbilang besar, orang nomor 1 se Pemkot Malang tersebut mengaku bahwa Kota Malang masuk dalam 6 daerah yang memiliki serapan anggaran tinggi dan cepat hingga menembus angka Rp. 60 miliar.
“Alhamdulillah kota Malang ini menjadi 6 daerah yang serapan anggarannya tinggi. Sehingga kemarin di APBD perubahan ada hampir Rp. 10 miliar yaitu Rp. 9,8 miliar karena dapat bonus dari serapan anggarannya yang termasuk cepat, yakni diangka Rp. 60 miliar lebih,” tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memprediksi bahwa APBD 2023 Kota Malang akan memunculkan SILPA sebesar Rp. 250 hingga 300 miliar. Pasalnya, imbuh Made, evaluasi Gubernur Jawa Timur yang baru saja turun menyebabkan pembahasan Ranperda tertunda dan menyebabkan SILPA.
“Karena evaluasi Gubernur baru turun hari Jum’at kemarin, dan Senin kami bahas. Kemudian per hari ini mungkin baru bisa mendapatkan nomenklatur dari provinsi. Sehingga kemungkinan efektifnya masih di awal November. Nanti 1 bulan prosesnya di Provinsi. Itu yang menjadi kendala salah satunya, dan semua tertunda sehingga mengakibatkan SiLPA,” jelas Made.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati