20 April 2025

Get In Touch

Aturan Baru Seragam Pakai Baju Adat, Disdikbud Jateng: Kami Diskusikan Dahulu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (Dok. Disdikbud Jateng).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (Dok. Disdikbud Jateng).

SEMARANG (Lenteratoday) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan aturan seragam baru melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Salah satu poin yang menjadi sorotan publik yakni adanya seragam pakaian adat.

Menanggapi adanya peraturan seragam yang baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyampaikan pihaknya belum menindaklanjuti kebijakan tersebut. Menurutnya, masih banyak persiapan untuk menerapkannya.

"Kami belum menindaklanjuti, dikarenakan memakai pakaian adat juga membutuhkan biaya. Akan kami diskusikan terlebih dahulu," katanya saat dihubungi pada Jumat (14/10/2022).

Uswatun memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat terkait kebijakan yang semakin mendekatkan siswa dengan kebudayaan. Namun, ia mengaku masih membutuhkan banyak persiapan untuk mewujudkan hal tersebut.

Masalah finansial menjadi kendala utama dalam penerapan seragam pakaian adat. Mengingat masih adanya sebagian wali murid yang tergolong dalam keluarga pra sejahtera. Tentunya, pengadaan seragam pakaian adat ini akan menambah beban mereka.

"Tujuannya baik, dan kami menyambut baik, hanya perlu persiapan yang matang agar tidak membebani siswa yang tidak mampu, karena harus membeli," ujarnya.

Kendati demikian, Uswatun mengaku akan tetap menggencarkan pendidikan cinta budaya kepada peserta didik melalui metode lain. Sehingga, nasionalisme siswa tetap bisa ditingkatkan.

"Sembari menunggu semua kesiapan, nasionalisme tetap kita integrasikan dalam praktik baik dan kegiatan pembelajaran," katanya.

Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.