
JAKARTA (Lenteratoday) -Dua komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara dan Mohammad Choirul Anam, terlihat emosional dan menahan sedih saat menjelaskan temuan sementara penyelidikan Tragedi Kanjuruhan.
Keduanya terlihat menahan kesedihan saat memaparkan hasil investigasi itu di dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Mulanya Anam memaparkan sejumlah hasil temuan mereka dalam penyelidikan di Malang sejak 2 sampai 10 Oktober 2022.
Salah satu yang dipaparkan adalah tentang keberadaan sebuah rekaman video yang mengungkapkan rangkaian kejadian saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Anam mengatakan, salah rekaman video kunci untuk mengungkap kejadian itu didapat dari salah satu korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Ada satu yang sangat krusial, sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasikan. Dan video ini memang......,video yang diproduksi oleh yang meninggal," kata Anam dalam jumpa pers itu.
Suara Anam terdengar agak bergetar saat menyampaikan hal itu dan membuat awak media yang hadir memintanya memperjelas pernyataannya.
Seketika raut wajah Anam yang mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat agak murung setelah menyampaikan tentang pemilik rekaman video penting itu.
Anam juga terlihat langsung menundukkan wajah seolah menahan rasa sedih.
Saat itu Beka Ulung Hapsara yang berdiri di sampingnya langsung menyela paparan yang sedang disampaikan Anam.
"Jadi video tersebut direkam oleh salah satu korban yang meninggal," kata Beka.
Setelah itu Anam melanjutkan memaparkan temuan investigasi Komnas HAM. Namun, suaranya tetap bergetar saat menyampaikan paparan.
"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun......,sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal," ucap Anam.
Sedangkan Beka juga sempat terlihat agak emosional ketika akan meminta semua pihak berdoa untuk para korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan sebelum menutup jumpa pers.
"Mumpung ini kesempatan baik saya kira atas nama Komnas HAM kami mengucapkan berduka cita kepada korban. Sudah 132 korban yang meninggal dan ratusan yang luka-luka," kata Beka.
"Karena itu saya kira kita juga perlu sejenak menundukkan kepala berdoa....untuk para korban. Berdoa mulai," kata Beka dengan suara agak bergetar.
Di akhir jumpa pers, Beka berharap tidak ada lagi peristiwa kerusuhan dalam kompetisi sepakbola yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
"Kita semua saya kira berharap Tragedi Kanjuruhan adalah yang terakhir. tidak ada lagi korban jiwa, dan kita semua punya tanggung jawab untuk mencegah hal yang sama terulang kembali," kata Beka, mengutip Kompas.
"Bukan hanya insan persepakbolaan, Komnas HAM, tapi semua pihak yang ada di Indonesia, termasuk juga FIFA dan katanya mau datang," lanjut Beka.
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Dalam pertandingan itu, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Saat itu sejumlah pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan untuk menemui dan memberi semangat para pemain yang kecewa karena kalah dari Persebaya yang dianggap sebagai rival bebuyutan.
Jumlah korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini mencapai 132 orang.
Korban meninggal diduga karena terinjak hingga sesak napas usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selain itu, ada 20 polisi dinyatakan melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur (*)
Editor: Arifin BH