
MALANG (Lenteratoday) – Jl. Bandung jadi salah satu langganan titik kemacetan parah, Kasatlantas Polresta Malang adakan forum pertemuan dengan beberapa kepala sekolah terkait, yakni MAN 2, MTSN 1, dan MIN 1 kota Malang untuk atasi masalah tersebut. Dalam forum kali ini juga membahas permasalahan parkir di area Jl. Sultan Agung atau sekitar SMAN 1, 2, 3, dan 4 yang sering disebut sebagai wilayah Tugu.
“Jalan Bandung dan jalan Veteran akan dilakukan pengaturan lalu lintas karena permasalahan yang terjadi adalah penjemputan waktu oleh orang tua siswa. Tidak terlalu banyak masalah parkir, hanya pada jadwal penjemputan dan pengantaran siswa saja,” ujar Kompol Yoppy Anggi Krisna, selaku Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Malang, ditemui usai mengisi forum pengentasan masalah lalu lintas, Rabu (28/9/2022).
Dalam forum tersebut, Kompol Yoppy menekankan dalam forum akan mengambil 3 langkah untuk pengentasan masalah kemacetan di Jl. Bandung. Yakni dengan melakukan penyaringan arus lalu lintas, pemisahan lajur kanan dan kiri, serta pemberlakuan pengawasan ketat terkait dengan penjemputan siswa siswi.
“Lajur kiri akan digunakan sebagai penjemputan anak sekolah, sedangkan lajur kanan akan digunakan masyarakat umum yang tidak menjemput anak sekolah. Selama ini lajurnya bercampur, kendaraan lain yang tidak menjemput ikut terimbas. Kita juga sarankan pada sekolah agar ada satpam untuk pengawasan dan mengingatkan pada penjemput untuk berhenti maksimal berapa lama, lebihnya nanti harus memutar supaya tidak menumpuk di satu titik,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Yoppy bahwa pemberlakuan 3 skema lalu lintas di Jl. Bandung tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat serta akan segera dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
“Secepatnya akan diberlakukan mungkin juga minggu ini. Nanti dari Polres Malang dan Satpol PP akan melakukan uji coba dulu, kita lihat evaluasinya apakah nanti tambah lancar atau tambah macet,” imbuhnya.
Ketika disinggung mengenai apakah akan dilakukan pembugaran keberadaan taman di sekitar area Jl. Bandung, Yoppy menuturkan hal tersebut sudah termasuk pada rekayasa lalu linta nantinya. Pihaknya juga mengaku bahwa akan ada forum lebih besar untuk membahas kemacetan dan pemecahannya.
Sedangkan terkait dengan masalah lahan parkir di Jl. Sultan Agung. Dalam forum tersebut dikatakan oleh Yoppy telah melahirkan kesepakatan yakni diperbolehkannya parkir namun hanya 1 shaf (baris). Sehingga apabila dikemudian hari terdapat pelanggaran parkir yang melebihi batas, maka akan dilakukan penindakan oleh pihak berwajib.
“Kesepatakatannya parkir diperbolehkan namun hanya menggunakan satu shaf saja, nanti dari Dishub akan memasang rambu parkir, artinya boleh parkir tapi tidak boleh mengganggu rumah warga. Nanti juga diberi marka jalan sebagai batas wilayah parkir yang diperbolehkan. Diluar satu shaf akan dilakukan penindakan, karena parkir harus mematuhi tanda atau marka,” cetusnya.
Di akhir, Yoppy menyampaikan dalam pengoperasian mengatasi kemacetan dan permasalahan parkir tersebut nantinya akan melibatkan dari Satlantas Polresta Malang, Dishub, Satpol PP, dan dari pihak sekolah serta kemungkinan Dinas Pendidikan kota Malang.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati