
Jombang - Bupati Munjidah Wahab mengultimatum semua warga Jombang di luar kota yang nekat mudik, mereka wajib lapor ke posko Covid-19 di desa masing-masing dan wajib menjalani karantina 14 hari. Keputusan itu diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran penyakit yang menjadi pandemi dunia tersebut.
Ultimatum tersebut diberikan meski belummemasuki bulan Ramadhan dan musim mudik Idul Fitri masih jauh. Namun BupatiJombang Munjidah Wahab meras perlu melakukan antisipasi dengan mengimbau agarwarga Jombang yang berada di luar untuk sementara tidak mudik selama wabahCovid-19 berlangsung.
Imbauan itu disampaikan Bupati Munjidah lewatlaman Pemkab Kediri yang juga diunggah di Youtube. Dikatakan, bangsa Indonesiakini tengah menghadapi cobaan penyakit Covid-19 yang dapat menular denganmudah.
“Warga Jombang yang berada diluar, tunda dulumudiknya sampai wabah Covid-19 ini mereda. Ini demi kebaikan mereka sendiri,agar tidak sampai menularkan kepada, keluarga, yakni orangtuanya, tetangga danwarga sekitar,” katanya, belum lama ini.
Sebagai orang nomor satu di Kebupaten Jombangdia memohon kerjasama semua pihak karena demi kebaikan bersama. Dikatakan, penyebaranCovid-19 bisa dialkukan jika semua pihak mematuhi protokol kesehatan terkaitpencegahan penularan dengan tidak bepergian, apalagi berasal dari daerah zonamerah (penyebaran).
Dijelaskan, warga Jombang bila terpaksa mudikharus lapor ke posko Covid-19 di desa masing-masing. Hal itu wajib dilakukan selanjutnyamereka yag mudik harus menjalani karantina di desa masing selama 14 hari, tanpaterkecuali.
“Saya sudah instruksikan di tiap tiap desamenyiapkan ruangan untuk isolasi atau karantina warganya yang terindikasiterpapar Covid-19. Termasuk kepada warganya yang mudik, jadi bisa terpantau dandiawasai dengan cepat,” imbuh Bupati Munjidah.
Dia berharap, upaya tersebut bisa membuahkanhasil dengan menekan angka penyebaran Covid-19. “Semoga Allah memudahkan danmelancarkan ikhtiar kita , serta semua terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu sesuai data yang dirilis di laman covid19.jombangkab.go.id, Senin (20/4) pukul 14.00 terdapat ODP (Orang Dalam Pemantauan) 521 orang terdiri proses pantau 72 orang dan 449 orang selesai pantau; PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Jumlah 5 orang terbagi 1 dalam pengawasan, 4 sudah selessai pengawasan; Positif (Kasus Terkonfirmasi) 7 orang semuanya tengah perawatan, Meninggal dunia 0. (gos/adv)