22 April 2025

Get In Touch

Penangkaran Satwa Dilindungi, Komunitas Pecinta Satwa Berhasil Membiakkan Burung Kakaktua

Penangkaran Satwa Dilindungi, Komunitas Pecinta Satwa Berhasil Membiakkan Burung Kakaktua

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Komunitas pecinta satwa di Dusun/ Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil mengembangbiakkan burung Kakaktua di alam bebas. Kelompok yang tergabung dalam Komunitas Burung Free Fly (KBFF) Mojokerto tersebut telah berjuang melestarikan burung Kakaktua maupun burung lokal agar tidak punah.

Burung Kakaktua Jambul Kuning merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dilepaskan di alam bebas sejak 2,5 tahun lalu,dan jumlahnya kini bertambah sembilan ekor.

Ahmad Sodik (42) akrab disapa Sodik, Pecinta satwa warga Desa Pandanarum mengatakan sudah sejak kecil memiliki hobi memelihara dan merawat satwa. Bermula dari kecintaannya terhadap satwa serta upaya menyelamatkan burung dari perdagangan lokal dan menjumpai burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut.

Mereka pun merawat satu pasang Kakaktua dan dilepaskan di alam bebas sekitar 2,5 tahun lalu. Meski tidak berada dalam sangkar buatan, burung Kakaktua itu betah tinggal di pohon asem tepat di belakang rumahnya dan membuat sarang sendiri. Selain itu juga, Sodik juga rutin memberikan makan.

"Kurang lebih berjalan sekitar 2,5 tahun kita melakukan upaya melestarikan dan membiakkan dengan cara ternak di alam (atas pohon asem) seperti Burung Kakaktua Jambul Kuning juga Burung Betet Jawa dan Jalak Putih di alam bebas," ungkapnya, Senin (26/09/2022).

Sodik menceritakan dari satu pasang Kakaktua berkembangbiak secara alami di alam bebas. Komunitas pecinta satwa ini patungan untuk membeli pakan burung-burung liar ini "Dua induk menghasilkan lima ekor anakan dan tiga ekor hibah dari masyarakat sehingga totalnya ada 9 Kakaktua dan sudah beberapa kali reproduksi dan berkembangbiak menjadi lima ekor" jelasnya.

"Sudah produksi ke enam kalinya, yang pertama satu butir, kedua satu butir, ketiga satu butir dan keempat dua butir tapi menetas satu dimakam ular, kelima dua butir dimakan ular. Kemudian, keenam ini dua butir berhasil menetas semua," imbuhnya.

Tak hanya Kakaktua jambul kuning, burung Jalak Putih liar yang membuat sarang di depan rumahnya juga beberapa kali berkembangbiak, bahkan sudah tujuh kali produksi.

Komunitas ini juga didukung masyarakat untuk melestarikan burung maupun satwa liar di wilayahnya. Sehingga tidak ada yang menangkap meskipun burung-burung ini dilepaskanliarkan "Alhamdulilah, didukung masyarakat justru tidak ada yang menangkap demi kelestarian," ujarnya.

Sodik bersama komunitas memelihara berbagai macam satwa untuk dilestarikan di antaranya Kakaktua, Nuri, Betet jawa, Nuri sulawesi, Perkici, Nuri dora, Jalak putih, Jalak bali, Glatik jawa, Hlatik belong, Jalak Kebo, Ayam hutan, berbagai jenis burung Finch, Glatik putih dan lainnya. "Total ada 26 macam masing-masing lebih dari satu pasang jumlahnya lebih dari 100 ekor," pungkasnya.

Dia berharap Pemerintah Daerah juga turut mendukung larangan perburuan maupun penangkapan burung liar di Mojokerto. "Saya harap dari Pemerintah Daerah juga membuat peraturan larangan perburuan dan penangkapan burung liar di wilayah Mojokerto," tandasnya.

Reporter : Nur Hidayah | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.