
Mojokerto - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berusia (51) warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur meninggal dunia saat dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Wahidin Sudirohusada, Sabtu (18/4/2020) sore.
Pria berprofesi sehari-hari sebagai petani tersebut sebelum meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB sempat berobat memeriksakan kondisi tubuhnya ke rumah sakit Medika pada Jum'at (17/4) mengeluh sakit batuk, panas, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, muntah-muntah, mual dan pneumonia.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mojokerto, dr. Langit Kresna Janitra ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pasien tersebut dirujuk dari RS Kamar Medika ke RSUD dr. Wahidin Sudirohusada, Kota Mojokerto.
"Karena gejala klinis, pasien tersebut kami katagorikan PDP terkait Covid 19. Karena tergolong PDP terkait corona, jenasahnya dimakamkan dengan cara menggunakan protokol Covid 19," jelasnya dalam rilis, Minggu (19/4).
Masih kata dr. Langit, hasil rapid test pasien dinyatakan negatif atau nonreaktif. Pasien tidak mempunyai riwayat dari daerah zona merah Covid 19 alias tidak pernah bepergian ke luar kota yang dinyatakan zona merah terdampak Covid 19.
"Pasien pria warga Kecamatan Dawarblandong tersebut merupakan pasien ke tujuh yang meninggal di Kabupaten Mojokerto setelah yang pertama Pria (32) asal Kecamatan Puri meninggal pada (22/3), kedua Pria (36) asal Kecamatan Jetis meninggal pada (27/3), Pria (53) asal Kecamatan Sooko meninggal pada (1/4), Pria (27) asal Kecamatan Pacet meninggal pada (3/4), Pria (53) asal Kecamatan Mojoanyar meninggal pada (10/4) dan Pria (76) asal Kecamatan Gedeg meninggal pada (14/4)," ujar dr. Langit. (Joe)