22 April 2025

Get In Touch

Kejari Kota Batu Periksa 6 Saksi Bapenda Batu Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kantor Kejari Kota Batu.
Kantor Kejari Kota Batu.

BATU (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri Batu merilis pernyataan terkait pemeriksaan 6 orang mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi. Keenam orang yang diperiksa tersebut, masih berstatus sebagai saksi dan masing - masing merupakan pegawai swasta serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Kota Batu.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan 6 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020," jelas Edi Sutomo, SH. MH, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Kamis (15/9/2022).

Edi memaparkan bahwa semua saksi yang diperiksa terdiri dari 3 orang pegawai swasta dan 3 orang ASN Bapenda Kota Batu.

"Masing-masing ada 3 orang saksi dari ASN Bapenda Kota Batu dan 3 orang lagi dari pihak swasta. Untuk 3 orang ASN dari Bapenda kota Batu merupakan rekan kerja dari tersangka AFR dan untuk 3 orang pihak swasta merupakan pengguna jasa atau rekan kerja dari tersangka J selaku makelar atau yang bisa disebut perantara," lanjutnya.

Dijelaskannya, proses pemeriksaan berjalan selama 6 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pihaknya mengatakan akan terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

"Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPHTB dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu, rls | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.