20 April 2025

Get In Touch

Mulai 1 Januari 2023 BBM dengan RON di Bawah Pertalite ‘Haram’ Beredar

PT Vivo Energy Indonesia akan menghentikan penjualan Revvo 89 akhir tahun ini.(Foto:dok)
PT Vivo Energy Indonesia akan menghentikan penjualan Revvo 89 akhir tahun ini.(Foto:dok)

JAKARTA (Lenteratoday)- Mulai 1 Januari 2023 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ‘mengharamkan’ peredaran BBM berkadar oktan (Research Octane Number/RON) rendah, di bawah 90. Artinya, Premium (RON 88) dan Revvo 89 milik SPBU Vivo dilarang beredar. Sedangkan BBM RON 90 yang saat ini dijual, salah satunya Pertalite.

"Syarat minimal octane number yang dapat dipasarkan di dalam negeri adalah RON 90," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra, Sabtu (10/9).Dia mengatakan penghapusan BBM di bawah RON 90 mengacu kepada SK DJM No. 85.K/HK.02/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 88 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Dia melanjutkan, dengan payung hukum yang telah disahkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji pada 18 Juli 2022 tersebut, pemerintah dipastikan akan melarang seluruh BBM RON di bawah 90 diperjualbelikan di dalam negeri."Setelah 1 Januari 2023, seluruh BBM Jenis Bensin dengan octane number di bawah 90 tidak dapat dipasarkan di dalam negeri," pungkas Mirza.

Sebelumnya, PT Vivo Energy Indonesia menegaskan bakal menyetop penjualan BBM Revvo 89 akhir tahun ini. Perusahaan akan menghabiskan stoknya.Keputusan tersebut diambil Vivo karena pemerintah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah per 31 Desember 2022.

"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," kata Manajemen Vivo dalam keterangan resminya.(*)

Reporter:mira,rls | Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.