20 April 2025

Get In Touch

Wabup Blitar Bantu Pengobatan dan Minta Polisi Usut Dugaan Balita Dianiaya Orang Tua Angkat

Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kiri) dan balita RA digendong neneknya di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi (kanan)
Wabup Blitar, Rahmat Santoso (kiri) dan balita RA digendong neneknya di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Terkait adanya dugaan balita RA warga Dusun/Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar dianiaya orang tua angkatnya, Wakil Bupati Blitar minta agar polisi mengusut tuntas dan akan membantu biaya pengobatan sampai balita usia 3 tahun tersebut sehat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso ketika ditanya mengenai tindakan Pemkab Blitar terkait adanya dugaan penganiayaan balita RA, oleh orang tua angkatnya. "Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres Blitar, serta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," ujar Wabup Rahmat, Sabtu (3/9/2022).

Lebih lanjut dijelaskan orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut, kalau sudah menghubungi Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom agar segera diusut dan ditangkap pelaku penganiaya balita itu. "Kemudian dr Christine (Kadinkes Kabupaten Blitar) juga sudah saya telpon, agar balita tersebut mendapat perawatan terbaik sampai sembuh dan saya yang menanggung semua biayanya," jelas Wabup Rahmat.

Mengenai kelanjutan biaya hidup RA yang ditinggal ibunya menjadi TKI keluar negeri, Wabup Rahmat berencana akan membantu biaya hidupnya. "Lebih baik anak itu diasuh neneknya sendiri, kan neneknya juga kelihatan masih muda dan sehat. Tapi kalau memang diijinkan dan sudah tidak sanggup, biar saya rawat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN)," tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Ditambahkan Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, rencananya juga akan menjenguk RA di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. "Saya juga akan menjenguknya di rumah sakit, untuk melihat kondisinya dan memberikan bantuan," imbuh pria yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini.

Seperti diberitakan sebelumya RA balita berusia 3 tahun asal Dusun/Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar diduga menjadi korban penganiayaan orang tua angkatnya TB dan NH yang masih tetangganya sendiri. Setelah ditemukan luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya hingga dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi oleh neneknya, Sarifah pada Rabu(31/8/2022) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, RA merupakan putri dari pasangan Amirul Amin dan Chofidatul Chasanah. Namun sejak masih dalam kandungan, ayahnya pergi dan tidak diketahui keberadaanya hingga sekarang sehingga sejak lahir hanya diasuh ibunya.

Sebagai janda yang menanggung biaya hidup putrinya, Chofidatul memutuskan berangkat menjadi TKI ke luar negeri. Maka sejak 20 Juli 2022 lalu masuk penampungan, RA diminta oleh ibunya agar diadopsi oleh tetangganya TB dan NH. Jadi RA diasuh oleh orang tua angkat, yang masih tetangganya sendiri sudah sebulan lebih.

Kini kasusnya sudah ditangani Polres Blitar, serta sedang dilakukan penyelidikan mengenai dugaan penganiayaan RA yang oleh orang tua angkatnya dikatakan luka-luka itu akibat jatuh di parit sawah. (*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.