22 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya: Pemkot Perlu Lakukan Langkah Tegas Untuk Cegah Terorisme

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan munculnya tindak radikalisme, yang menjadi cikal bakal dari terorisme.

Terkait hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengatakan saat merupakan masa yang rentan untuk disusupi oleh paham radikalisme. Karena masih berada dalam situasi Pandemi dan ekonomi yang sempat terpuruk.

"Dengan kondisi seperti ini, akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyusupi dengan paham radikalisme dan terorisme," papar Wahid, Senin (22/8/2022).

Ditambah lagi, ia melanjutkan, pada tahun 2024 akan dilangsungkan pesta demokrasi untuk memilih wakil rakyat. Bukan tidak mungkin ada pihak yang akan memanfaatkan momen tersebut untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Sementara itu Wahid menerangkan, ada tiga cabang radikalisme, yang pertama yaitu bentuk sikap antiperbedaan.

Bentuk yang kedua, adalah wacana mempengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara. Sedangkan yang ketiga, radikalisme yang ekstrem yang disebut dengan terorisme.

"Pemerintah juga telah berkomitmen untuk membasmi terorisme, karena terorisme merupakan musuh yang harus dilawan semua manusia dan tidak mengacu pada suatu agama," terangnya.

Sementara itu Wahid menjelaskan jika pemerintah sudah menyediakan instrumen hukum, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Serta adanya institusi- institusi yang bertugas menangani ketiga cabang radikalisme tersebut.

Institusi tersebut diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.

Sedangkan LPSK berperan untuk menyantuni para korban sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT.

"Karena itu, demi melindungi harkat kemanusiaan dan nyawa yang merupakan hak paling dasar, perlu adanya tindakan yang tegas yang dilakukan pemerintah sebagai upaya memberantas terorisme," pungkasnya. (ADV)

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.