20 April 2025

Get In Touch

Pengacara Deolipa Klaim Ada ‘Kode Rahasia’, Benarkah Bharada E dalam Tekanan?

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). (Foto-istimewa)
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). (Foto-istimewa)

DEPOK (Lenteratoday)- Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengklaim eks-kliennya dalam kondisi ditekan saat mencabut surat kuasa sebagai pengacara. Keyakinan itu diperolehnya karena ada kesepakatan ‘kode rahasia’ antara dirinya dan Bharada E.

"Dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, 'Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan'," kata Deolipa kepada wartawan di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa menyebut ada kode yang disepakati antara dia dan Bharada E. Kode itu ialah cara menandatangani sebuah dokumen."Nyanyian kode itu adalah setiap lu tanda tangan surat atau apa pun juga, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas. Baik surat itu bermeterai atau tidak," ujar Deolipa.

Deolipa kemudian menunjukkan surat yang disebutnya sebagai surat pencabutan kuasa oleh Eliezer. Surat itu ditandatangani tanpa ada tulisan menunjukkan tanggal dan jam."Surat pencabutan kuasa Richard ke saya, ini yang terakhir kan, nggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini," ucapnya.Deolipa mengatakan hal itu membuatnya yakin Bharada E di bawah tekanan. Dia pun berencana mengajukan gugatan terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.

Dia mengancam akan menggugat Bharada E hingga Bareskrim Polri."Saya mengajukan (gugatan) uji materiil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan," kata Deolipa."Yang saya gugat Bharada E, pengacaranya, negara, Bareskrim, dan para tergugat lainnya, hari Senin," lanjut dia.

Deolipa mengatakan dirinya memiliki hak retensi. Dia menyebut hak retensi itu sebagai hak untuk menahan dokumen hukum hingga cerita dari klien.

Sebelumnya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Surat itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini."Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," katanya.

Andi menyebut awalnya Deolipa dan Boerhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. Kini, Bharada E sudah mendapatkan pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Bharada Eliezer merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain Bharada E, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.(*)

Reporter:hiskis,rls | Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.