
JAKARTA (Lenteratoday)-Para gamer marah kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka pun melampiaskannya di Twitter dengan membuat tagar blokir Kominfo (#BlokirKomindo) trending.
Kemarahan gamer ini dipicu platform bermain game Steam diblokir, termasuk pula Epic Games dan DOTA yang sudah tidak bisa diakses. Akun @teamsecret juga mengunggah komentar yang direspon ribuan akun lain. Dia membagikan beberapa aplikasi yang sudah tidak bisa digunakan oleh warga di Indonesia.
“Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games and other websites have been banned in Indonesia,” ujarnya.
Akibat keputusan Kemenkominfo yang dianggap merugikan, warganet khususnya para gamer mengajak rekannya untuk menganggungkan tagar memblokir balik lembaga yang dipimpin Johnny G Plate tersebut. Tak sampai di situ, mereka juga mempertanyakan cara kerja Kemenkominfo yang seenaknya memblokir layanan daring.
Dikutip Sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tagar Blokir Kominfo memuncaki trending di twitter Indonesia dan sudah dicuitkan hingga 17 ribu lebih. Kebanyakan mereka mempertanyakan kebijakan kominfo yang dinilai terlalu terburu-buru dalam memblokir sejumlah layanan yang diblokir tersebut.
“Layanan internet harusnya gak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama yang masih duduk disana para boomer to*** asal blok gak jelas. Akses buat main game lewat Steam, Epic, dll saja diblokir masa Paypal juga ikutan, banyak loh yang nyari duit lewat Paypal. #BlokirKominfo,” kata pemilik akun @Fiar098
Akun @kevinpongmasak menyindir sebaiknya Kemenkominfo memblokir semuanya saja, termasuk internet agar seperti Korea Utara. “Wkwkw @kemkominfo ngelawak, duit dalam Paypal gimana dong? Ga bisa buka Steam, Origin, Epic Hames juga. Blokir saja semua biar jadi kayak korea utara,” ujarnya.
Selain netizen Indonesia, pemblokiran ini juga mencuri perhatian Gamers asal Malaysia Team Secret di Twitter.
Saat dilakukan penelusuran terhadap situs web Steam dan Epic Games. Semuanya tidak bisa diakses dengan jaringan internet Telkom IndiHome, Telkomsel, XL Axiata, hingga Biznet. Begitu juga dengan mesin pencari Yahoo yang tidak bisa diakses oleh sejumlah penyedia jasa internet.
Selain platform game, juga tak bisa diakses PayPal karena ia masuk dalam daftar PSE Asing yang Dihentikan Sementara. Platform e-commerce Amazon.com diketahui belum melakukan registrasi, tetapi masih bisa diakses pada Jumat pagi ini, sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap perusahaan yang menyediakan sistem elektronik di Indonesia, wajib mendaftarkan layanan mereka per domain. Kominfo akan memblokir situs web atau aplikasi yang tidak melakukan registrasi PSE Lingkup Privat.(*)
Reporter: hiski,rls | Editor:widyawati