
BLITAR (Lenteratoday) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Jawa Timur, mendukung penuh langkah Polri menuntaskan kasus penembakan Brigdir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Ketua DPW Pekat IB Jawa Timur, H Rahmat Santoso, SH.MH yang mengapresiasi langkah cepat dan transparan Polri, dengan membentuk Tim Khusus untuk segera menuntaskan kasus polisi tembak polisi tersebut. "Ini merupakan tantangan besar, untuk menjaga marwah institusi Polri," ujar Rahmat, Kamis (28/7/2022).
Maka, kata Rahmat, anggota Tim Khusus yang sudah ditunjuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa bekerja profesional, transparan dan akuntable. "Serta bisa mempertanggungjawabkan sumpahnya, selaku Bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya," tegas pria yang kini menjabat Wakil Bupati Blitar.
Karena, seperti diketahui Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri monaktif, Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Dimana Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022), atau berselang 3 hari setelah kejadian.
"Sehingga kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, karena selain terjadi di rumah petinggi Polri juga adanya jeda waktu," ungkap Rahmat.
Selain membentuk Tim Khusus Internal Polri, Kapolri Jenderal Listyio Sigit juga melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Sehingga pihak DPW Pekat IB Jatim berharap pada tim tersebut agar kasus ini menjadi terang dan segera tuntas.
Melibatkan pihak eksternal dalam penyelesaian kasus ini merupakan langkah cerdas dan penting, sebagai Paradigma Triangulasi atau Triangulation Method.
"Sehingga peristiwa ini bisa dilihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda, serta bisa mengurangi penyelidikan yang bias. Berjalan transparan dan tidak ada keragu-raguan publik terhadap kinerja Polri," terang Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Oleh karena itu Makdhe Rahmat sapaan akrab Rahmat Santoso, minta semua pihak memberikan waktu Polri menjalankan tugasnya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan menuntaskan kasus ini.
"Teman-teman media, LSM atau Ormas jangan berandai-andai atau mementahkan apa yang telah dilakukan Polri dalam membedah kasus tersebut," harapnya.
Terakhir Rahmat menambahkan
Ormas DPW Pekat IB Jatim juga mendukung apa yang sudah dilakukan Polri, termasuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
"Segera tuntaskan sampai pada akar pokok permasalahan, sehingga bisa menetapkan tersangka dengan fakta yang objektif atau merinci secara kongkrit kasus tersebut. Apalagi Presiden Jokowi sudah 3 kali mengingatkan Kapolri, agar kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum, dan transparan," pungkasnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi