
JAMBI (Lenteratoday) -Kepolisian bersama dengan tim khusus dan pihak keluarga korban akan melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Sawit, Jakarta.
Otopsi dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Sejumlah persiapan dilakukan baik dari kepolisian hingga pihak keluarga.
10 dokter forensik
Untuk proses otopsi ulang, Polri mengerahkan 10 dokter forensik yang terdiri dari 3 internal dan sisanya dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Salah satu dokter forensik yang terlibat, Baety Adhyati menyebutkan tim akan bekerja cermat dan teliti untuk menelaah hasil otopsi pertama dan kedua.
Proses otopsi diawali dengan ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J.
Menurut Baety, proses otopsi akan berlangsung sekitar 3 hingga 4 jam lebih lama dari biasanya yang hanya 2 jam. Sebab, jenazah Brigadir J sudah diformalin sehingga dokter forensik harus melakukan pebersihan dahulu untuk mencegah penyakit kanker paru-paru.
Persiapan keluarga
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J juga mempersiakan tim untuk mengikuti proses otopsi.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga mengerahkan tujuh orang untuk memantau otopsi.
Tujuh orang ini memiliki tugas masing-masing. Lima orang di antaranya, termasuk anggota Pemuda Batak Bersatu, bertugas menggali kubur atau ekshumasi dan membuka peti.
Sedangkan dua lainnya yang merupakan paman Brigadir J mengawasi seluruh rangkaian otopsi.
Sementara kedua orangtua Brigadir J tidak ikut terlibat dalam proses otopsi karena dikhawatirkan menambak trauma.
Organ-organ yang akan diperiksa
Pengacara keluarga Brigadir J yang lain, Jhonson Panjaitan, menambahkan, ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J dalam proses otopsi itu.
Mereka meminta gigi dan tenggorokan Brigadir J untuk diperiksa. Alasannya, pihak keluarga curiga bahwa ada sesuatu yang dimasukkan ke tubuh almarhum Brigadir J yang merusak tenggorokan.
Otopsi ulang itu sendiri dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Brigadir J, apakah karena penganiayan atau bukan.
Organ lain yang akan diperiksa antara lain mata, bibir, hidung dan belakang telinga, yang semuanya mengalami luka.
Lalu bahu kanan, leher, ketiak, perut dan tangan. Organ tersebut mengalami luka dan harus diketahui penyebab pastinya.
Jhonson menyebutkan bahwa menurut keluarga, Brigadir J semasa hidup dan menjadi polisi memiliki kaki yang lurus.
Namun setelah meninggal, kondisi kakinya bengkok. Penyebabnya akan diperiksa. Termasuk pemeriksaan bekas luka di kaki kanan.
"Yang harus diperiksa paling penting adalah kemaluan dan bagian dubur," kata Jhonson (*)
Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH