

PUNCAK ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 sudah selesai. Seluruh umat Muslim Indonesia yang baru menyelesaikan rukun Islam kelima itu di Mekkah, Arab Saudi, dan kembali ke Tanah Air menyandang panggilan haji atau hajjah bagi muslimah.
Penyematan gelar haji atau hajjah di kalangan umat Muslim Indonesia cukup unik karena jarang ditemui di negara lain.
Menurut sejarawan Asep Kambali, kebijakan penyematan gelar haji atau hajjah bagi umat Muslim di Tanah Air dilakukan sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Asep mengatakan, ada tujuan di balik menyematkan gelar itu bagi seluruh umat Muslim yang kembali selepas menunaikan ibadah haji.
"Umat Muslim di negara lain, mereka yang telah menyelesaikan ibadah haji, tradisi gelar haji itu enggak ada. Gelar haji merupakan gelar pemberian penjajah," kata Asep.
Asep mengatakan, gelar haji diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda kepada umat Muslim yang selesai menunaikan ibadah haji dengan tujuan pengawasan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang disahkan pada 1903.
Penyebabnya adalah semangat anti-penjajahan kerap digelorakan oleh tokoh-tokoh Islam selepas mereka menunaikan ibadah haji.
Karena pada masa lalu, orang-orang yang menunaikan haji juga sambil belajar kepada sejumlah ulama di Mekah.
Mereka juga kerap bertukar pikiran dengan sesama haji dari Tanah Air mengenai kondisi sosial hingga politik.
"Sehingga mereka membuat kebijakan untuk mengendalikannya. Salah satunya sejak 1916, pemerintah kolonial Hindia Belanda menyematkan gelar haji di depan nama dari setiap penduduk muslim yang ada di Hindia Belanda yang selesai menunaikan ibadah haji dengan maksud agar mudah diawasi," ujar Asep.
Selain itu, sejumlah tokoh Islam di Hindia Belanda saat itu mendirikan berbagai organisasi saat kembali selepas menunaikan ibadah haji. KH Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji mendirikan Muhammadiyah pada 1912.
Kemudian, KH Hasyim Asy'ari usai ibadah haji mendirikan Nahdlatul Ulama pada 1926.
Kemudian Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam usai ibadah haji pada 1905. Oemar Said Tjokroaminoto mendirikan Sarekat Islam pada 1912 selepas kembali dari ibadah haji.
"Maka gelar haji adalah gelar pemberontak yang diberikan penjajah Belanda kepada penduduk pribumi," ujar Asep, dikutip dari Kompas, Senin (25/7/2022)
Akan tetapi, saat ini penyematan haji bagi masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji saat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan.
Tulisan karya Prof. Dr. Aqib Suminto bertajuk Politik Hindia Belanda Terhadap Islam, disebutkan bahwa respon pemerintah Hindia Belanda terhadap maraknya gerakan-gerakan dari Timur Tengah yang dinilai berlawanan dengan Kolonialisme adalah mencanangkan kebijakan politik Islam.
Menyematkan gelar haji untuk menandai mereka yang pulang dari Arab Saudi tak luput dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903 tersebut.
Sedangkan mulai dari tahun 1911, pemerintah Hindia Belanda juga membuat kebijakan terkait yakni untuk mengkarantina penduduk pribumi baik saat mau berangkat maupun pulang dari Tanah Suci.
Pemerintah Hindia Belanda menetapkan dua lokasi karantina, yakni Pulau Cipir (sekarang menjadi Pulau Kahyangan di daerah administratif Pulau Seribu) dan Pulau Onrust yang juga masuk ke Kepulauan Seribu di perairan Jakarta.
Setidaknya pemerintah Hindia Belanda benar di satu hal, yakni muncul banyak 'haji' yang akhirnya berjuang melawan penajajahan melalui siasat dan kecerdasan.
Beberapa di antaranya ada KH Ahmad Dahlan yang menghimpun umat Muslim melalui organisasi Muhammadiyah dan KH Hasyim Asy'ari yang mendirikan Nahdlatul Ulama (*)
Penulis: Dr. Aryo Nugroho, M.T. -Dosen/Jamaah Haji Kloter 37 Surabaya|Editor: Arifin BH