
SURABAYA (Lenteratoday) -Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) regional Jawa Timur, mengajak berbagai elemen masyarakat Deklarasi Bersama Gerakan Ramah Anak di wilayah Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional tahun 2022, yang bertema Anak Terlindungi Indonesia Maju, sebagai momentum bersama penggugah kepedulian dan partisipasi bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak.
Deklarasi berlangung di sekretariat JPAB Regional Jatim Jl. Dr. Ir. Soekarno no. 22 Surabaya, Sabtu (23/7/2022).
Pada kesempatan itu hadir perwakilan-perwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk bisa bersama hadir dalam Deklarasi Bersama Gerakan Ramah Anak
"Dalam rangka mendukung tercapainya program pemerintah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dengan target 400 kota Layak Anak dan Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA), kami mendorong berbagai pihak untuk membangun berkomitmen bersama Gerakan Ramah Anak" ujar Jenny Goenawan Ketua Pengurus JPAB regional Jatim.

Dalam paparannya Toninardi Wijono, Ketua Nasional - Anak Bersinar Bangsa Gemilang mengatakan, "Anak-anak yang kita pandang hari ini adalah harapan dan masa depan pemimpin- pemimpin bangsa. 10 tahun lagi, 15 tahun lagi, mereka akan menjadi pemimpin di bidang mereka masing- masing"
"Komitmen bersama dalam Gerakan Ramah Anak adalah tindakan strategis yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Ini menjadi investasi kita bersama" terangnya
Galih Pambuka, yang hadir mewakili Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan bahwa Deklarasi Gerakan Ramah Anak ini adalah kerja bareng dalam mewujudkan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Layak Anak
"Ini adalah sinergi bersama dalam mewujudkan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Layak Anak," terang Galih
Senada dengan itu, Anggota DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa menambahkan, "Hari Anak Nasional adalah momentum pengingat bersama bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa, pemimpin masa depan bangsa, dan setiap Anak memiliki hak dasar. Hak-hak tersebut harus dijamin oleh semua pihak mulai dari orangtua, lembaga masyarakat, dunia usaha,media, pemerintah maupun agama"
"Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini nantinnya akan mendukung tumbuh kembang anak ini secara optimal." ujarnya
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, setiap tanggal 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Sejak saat itu, perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak (*)
Reporter: Miranti Nadya|Editor: Arifin BH