23 April 2025

Get In Touch

Tersangka Kekerasan Seksual SMA SPI Ditahan, Siswa Kuatir Sekolah Ditutup

Julianto Eka Putra (JE) resmi ditahan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Julianto Eka Putra (JE) resmi ditahan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

JAKARTA (Lenteratoday) – Proses hukum atas kasus kekerasan seksual dengan tersangka Julianto Eka Putra terhadap sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, akhirnya menunjukkan progress yang signifikan. Julianto Eka Putra (JE) resmi ditahan atas dugaan tindak pidana tersebut

Julianto Eka Putra (JE) adalah pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Ia mendirikan SMA SPI sejak tahun 2003 dan resmi membukanya pada tahun 2007. Namun JE akhirnya ditahan oleh kepolisian pada Senin (11/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak didik SPI.

Ketua Yayasan SPI Kota Batu mengaku akan mengikuti proses hukum terhadap JE, sang pendiri SPI. "Kami pasti mengikuti proses hukum yang ada. Apalagi di Indonesia. Kami tetap percaya pengadilan akan memberlakukan hukum sesuai apa yang ada," kata Ketua Yayasan Sekolah SPI Kota Batu, Sendy, Rabu (13/7/2022).

Siswa dan alumni SPI diketahui membuat petisi "Save SPI". Mereka membentangkan kain putih yang sudah ditandatangani kurang lebih 200 anak. Di bagian belakang, ada layar besar disertai tagar #saveSPI, #bebaskankojul, #SPIbaik-baiksaja, dan #kitabersamakojul.

Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa menanggapi terkait petisi tersebut. Menurutnya, petisi itu dibuat sebagai respon atas kasus Julianto Eka Putra dan berdampak pada psikis siswa maupun aktivitas pendidikan sekolah.

"Itu mereka (mahasiswa dan alumni) inisiatif sendiri. Mereka takut dengan adanya kasus ini akan berdampak pada penutupan sekolah," ucap Risna.

Berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.