19 April 2025

Get In Touch

Presiden ACT Bantah Temuan Bareskrim Soal Dugaan Penggelapan Dana Korban JT 610

mantan Presiden ACT Ahyudin.
mantan Presiden ACT Ahyudin.

JAKARTA (Lenteratoday) – Adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang ditemukan Bareskrim Polri segera ditepis mantan Presiden ACT Ahyudin.

Ahyudin mengatakan tak ada penyimpangan dana kerja sama ACT dengan Boeing. Ia juga mengatakan bahwa aset yang dimiliki ACT jauh lebih besar daripada sisa anggaran yang belum direalisasikan.

"Sekali lagi saya yakinkan tak ada penyimpangan. ACT berpengalaman melakukan ribuan kemitraan program selama ini. Saya yakin sahabat saya semua yang memimpin ACT saat ini mampu mengatasinya dengan baik. Harus dipahami bahwa aset yang dimiliki ACT jauh kebih besar daripada sisa anggaran yang belum direalisasikan," ujarnya.

"Tenggat waktu kerjasama implementasi program kalau tidak salah masih sampai akhir Juli 2022, bahkan masih sangat mungkin bisa dinegosiasikan untuk perpanjangan waktu," tambahnya.

Ahyudin mengatakan hingga terakhir tugasnya di ACT pada Januari 2022 lalu, realisasi program kerja sama dengan Boeing sudah mencapai lebih dari 70 persen. Jadi, kata dia, sisanya sekitar 30 persen sejatinya bisa selesai dalam waktu 6 bulan di bawah kepemimpinan baru ACT saat ini.

"Saya sejak 11 Januari 2022 saya sudah tak lagi di ACT. Jadi saya tak begitu tahu lagi bagaimana progress program ini. Mestinya waktu 6 bulan Januari sampai dengan Juli 2022 adalah waktu yang lebih dari cukup untuk tuntaskan implementasi program ini," ucapnya.

Dia menyebut kendala teknis implementasi program itu adalah faktor pandemi COVID-19 yang menyulitkan mobilitas tim implementasi. Ahyudin menegaskan kembali bahwa ia tidak melakukan penyimpangan dana bantuan untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018.

Berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.