
Mojokerto -- Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Wakil Walikota, Achmad Rizal Zakaria, dan TNI/Polri menghimbau kepada warga wajib untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid 19 yang telah menjadi pandemi di seluruh negara.
Berbagai tempat publik menjadi titik kampanye wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Diantaranya, pasar tradisional, perkantoran bank, stasiun Kereta Api, hingga tempat pangkalan angkutan umum dan becak.
Selain mengkampanyekan wajib memakai masker, Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto juga membagikan masker dan vitamin kepada para sopir angkutan, nasabah bank, dan pengunjung pasar modern.
"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kami menjalankan wajib masker untuk semua. Jadi siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar, karena penyebaran Covid 19 paling cepat adalah melalui tetesan air liur (droplets) atau muntah (Fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung. Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharuskan masyarakatnya menggunakan masker bedah atau N-95 melainkan diperbolehkan menggunakan masker kain. Sementara, masker bedah (N-95) yang sekali pakai hanya diperuntukan bagi petugas medis," jelas Ning Ita.
Kendati telah menggunakan masker kain, Ning Ita tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan seperti physical distancing, cuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.
"Dengan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, kita yakin bisa mencegah, menanggulangi penyebaran Covid 19 yang saat ini melanda di seluruh Nusantara. Jika ada masyarakat yang tidak memakai masker, maka akan kami karantina selama 14 hari," tegasnya. (Joe/ist)