Jaga Transparansi dan Integritas, Dindik Kota Kediri Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Dana BOS

KEDIRI (Lenteratoday)- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 di Aula Ki Hajar Dewantara Dindik, Selasa (21/6) pagi. Acara dihadiri puluhan kepala sekolah SD dan SMP, sekaligus pengawas SD dan SMP se-Kota Kediri menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
Kegiatan tersebut sebagai ujud dukungan Pemkot Kediri terhadap misi Walikota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dalam sambutannya, Siswanto, Kepala Dindik Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah yang telah mengelola dana BOS dengan baik.
Ditegaskan, Dindik akan senantiasa membantu apabila terdapat persoalan terkait operasionalisasi dana BOS tersebut. “Kalau dirasa ada hal yang belum jelas mengenai BOS segera menghubungi Dindik karena ada tim BOS. Jangan sampai tanya ke orang yang bukan wewenangnya,” kata Siswanto.
Siswanto berpesan kepada para operator BOS agar bekerja secara profesional. Selama ini ia menilai pemanfaatan dana BOS di Kota Kediri terealisasi dengan baik, kendati demikian tetap perlu mengarahkan seluruh sekolah agar efektivitas dan efisiensi penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut dapat ditingkatkan.
Ia juga mengimbau para peserta agar mengikuti acara dengan serius serta berperan aktif dalam sesi diskusi dengan narasumber. “Dalam mencairkan dana BOS ini kami harap agar berpedoman pada jadwal yang ditetapkan. Semoga penggunaan BOS tahun ini berjalan sesuai rancangan awal yang ditetapkan, sehingga dapat menjadi penggerak kesuksesan dunia pendidikan di Kota Kediri,” ujarnya.
Pada acara tersebut, R. Marsudi Nugroho, selaku Manajer BOS sekaligus Sekretaris Dindik Kota Kediri mengutarakan hal senada dengan Siswanto. “Dalam pengelolaan BOS, sekolah dimohon agar selalu kompak, rukun, dan sehati. Jika ada kendala agar dirembuk bersama,” ucapnya.
Kepala sekolah, menurut Marsudi mempunyai peran yang vital dalam hal ini. “Dalam hal ini, kepala sekolah tugasnya: manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Kepala zekolah harus siap ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tutwuri handayani,” imbuhnya.
Ia juga menekankan dalam pemanfaatan dana BOS, pihak sekolah dalam membelanjakan anggaran BOS maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar menerapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Untuk mendukung kebijakan pusat yang ingin memajukan industri dalam negeri, maka diatur regulasi tentang P3DN. Salah satu dasar hukumnya adalah Surat Edaran Pemkot Kediri terkait pengadaan/pembelian P3DN,” jelas Marsudi.
Mengundang narasumber yang menangani pemanfaatan BOS, Marsudi berharap agar para peserta dapat memahami materi dengan baik, sehingga pemahaman akan alokasi anggaran BOS dapat meningkat.
“Hari ini telah hadir di tengah-tengah kita Bapak Effendi Feranton Simamora dari Kemenristekdikti, silakan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pihak sekolah terkait penggunaan BOS, sehingga kesalahan-kesalahan yang ada dapat dihilangkan,” tutupnya.
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati