
MALANG (Lenteratoday) - Polresta Kota Malang menggelar Operasi Patuh Semeru yang dimulai pada hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Dalam Operasi Patuh Semeru ini, Polresta Malang membawa 80 personil untuk melaksanakan giat operasi Patuh Semeru 2022, Senin (13/6/2022).
"Target dari operasi patuh semeru agar menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berkendara di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga akan mengecek kendaraan pengangkut hewan ternak untuk mengantisipasi menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),"ujar Kabag Ops Polresta Malang, Kompol Supiyan.
Sebenarnya, selama operasi Patuh Semeru ini pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tetapi, Polresta Malang Kota menggunakan mobil patroli INCAR karena belum terpasang kamera ETLE di Kota Malang.
"Dengan operasi patuh semeru 2022 ini, membuat masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapar menurun signifkan," tegasnya.
Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2022:
-pengendara kendaraan motor dibawah umur.
-tidak menggunakan helm SNI.
-tidak menggunakan sabuk pengaman.
-melawan arus lalu lintas.
-menggunakan handphone saat berkendara.
-mengemudi dalam keadaan mabuk.
-kendaraan over dimensi atau over load.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati