07 April 2025

Get In Touch

Komisaris & Direksi BUMN ‘Haram’ Maju Pilkada [Koran Senin,13/6/2022]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/13062022.pdf">

BEBERAPA pekan terakhir kalimat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pemilu 2024 yaitu ‘Ojo Kesusu’ menjadi buah bibir banyak pihak. Kejutan terbaru, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam beleid teranyar ini ada aturan larangan bagi direksi dan komisaris BUMN menjadi calon kepala daerah. Adapun di peraturan lama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005, anggota direksi hanya dilarang menjadi anggota partai politik (Parpol) dan calon anggota legislatif. Padahal di daftar petinggi perusahaan ‘pelat merah’ ada nama-nama politisi. Sebut saja di Pertamina, ada nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Politisi PDI-P itu menduduki posisi Komisaris Utama Pertamina. Kemudian ada Zulnahar Usman yang merupakan politisi Partai Hanura dan mendapat posisi menjadi komisaris independen Bank BRI. Terbaru, Darmawan Prasodjo politisi PDIP juga diangkat menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero). Menurut survei Transparency International Indonesia (TII) tahun 2021 ada 14% kursi di BUMN yang diduduki politisi. Catat! Tidak bisa nyaleg dan nyalon kepala daerah ya. BACA BERITA LENGKAP, DOWNALOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/06/13062022.pdf

[3d-flip-book id="100405" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera.co.
Lentera.co.