22 October 2026

Get In Touch

Antisipasi Karhutla, Polres Blitar Kota Bersama BPBD Gencarkan Patroli dan Edukasi Masyarakat

Personel Polres Blitar Kota memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla, Rabu (21/10/2026).
Personel Polres Blitar Kota memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla, Rabu (21/10/2026).

BLITAR (Lentera) – Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Blitar Kota mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif dengan melibatkan masyarakat. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo melalui Kasi Humas, AKP Samsul Anwar menyampaikan melalui sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas melaksanakan patroli, memasang banner imbauan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla.

"Kegiatan yang digelar, Rabu (21/10/2026) mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran," tutur AKP Samsul dalam keterangan dikutip, Kamis (22/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, lanjut AKP Samsul, petugas melakukan pemantauan lingkungan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan, agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di sekitar tempat tinggal maupun lahan terbuka. 

"Pemasangan banner juga dilakukan sebagai sarana edukasi, agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas," jelasnya.

Petugas mengingatkan warga, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. 

"Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam, setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," lanjutnya.

Diungkapkannya, selain menekankan pentingnya pencegahan, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. 

"Warga turut diingatkan, bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKP Samsul.

Polres Blitar Kota bersama BPBD juga mengajak, masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran lainnya, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas penanggulangan kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.

"Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla. Melalui patroli, sosialisasi, dan pemasangan banner imbauan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin," terangnya.

Ditambahkannya, Polres Blitar Kota menegaskan, bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama. 

"Kepedulian sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan potensi bahaya, dapat menjadi langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat," imbuhnya.

Polri hadir untuk masyarakat. Bersama BPBD dan seluruh elemen masyarakat, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.