05 April 2025

Get In Touch

Perpanjangan Ketiga, Pendaftaran PPPK Trenggalek Berakhir 20 Januari 2025

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Langkah ini dilakukan untuk memberikan peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar. Perpanjangan berlangsung hingga 20 Januari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk ketiga kalinya.

“Awalnya pendaftaran ditutup pada 20 Desember 2024. Setelah itu diperpanjang hingga 7 Januari, lalu 15 Januari 2025. Kali ini adalah perpanjangan terakhir hingga 20 Januari,” jelas Indrayana, Minggu (19/1/2025).

Keputusan ini, kata Indrayana, mengacu pada edaran Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan perpanjangan ini, diharapkan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk mendaftar.

“Dari total 1.430 formasi yang tersedia, masih ada 69 formasi yang belum terisi. Kami berharap tenaga non-ASN segera mendaftar agar semua formasi dapat terisi,” imbuhnya.

Program seleksi PPPK ini bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer di Trenggalek menjadi ASN. Meski demikian, status kerja, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Saat ini kami fokus menyelesaikan proses seleksi PPPK gelombang kedua, pengusulan nomor induk pegawai untuk gelombang pertama, serta menangani masa sanggah CPNS,” tutup Indrayana.

Reporter: Herlambang/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.