04 April 2025

Get In Touch

Komisi III DPRD Palangka Raya Soroti Sulitnya Warga Kecamatan Rakumpit Akses Rujukan BPJS

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Kondisi terbatasnya akses layanan kesehatan di enam kelurahan Kecamatan Rakumpit, mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya.

Terkait hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut, yaitu sulitnya mendapatkan rujukan BPJS. Karena jarak dan akses menuju fasilitas kesehatan terdekat, harus melewati jalur sungai.

“Kami meminta kepada pemerintah setempat harus ada solusi, jangan sampai dari BPJS tidak ada rujukan untuk warga Kecamatan Rakumpit," papar Sigit, Jumat(3/1/2025).

Ia melanjutkan jika tidak ada rujukan, maka warga tersebut tidak dianggap sebagai peserta BPJS. Meskipun telah terdaftar sebagai peserta, namun karena syaratnya adalah membawa surat rujukan.

Maka warga dari enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit tersebut, tidak bisa menggunakan BPJS terkendala masalah rujukan. Untuk mendapatkan rujukan, warga harus ke Kelurahan Mungku Baru dimana aksesnya melalui jalur sungai.

"Itu mengapa kami minta solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot), agar warga setempat bisa mendapatkan rujukan dari Puskesmas terdekat,” tuturnya.

Sigit menambahkan sebenarnya pihak BPJS sudah memberikan kelonggaran, terkait rujukan dari puskesmas di luar kecamatan. Karena itu Pemkot diharapkan lebih proaktif, untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Rakumpit bisa berjalan dengan lancar.

Ia juga mendorong optimalisasi peran super admin di tingkat kecamatan yang dipegang oleh Kesra, Dukcapil, Dinsos, dan Dinkes. Agar bisa diperluas, guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kecamatan memiliki akses sebagai super admin, maka pelayanan di tingkat bawah akan jauh lebih mudah dan efisien,” ucapnya.

Ia menambahkan untuk jangka pendek, langkah -langkah ini telah didorong oleh DPRD Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak terkait. Harapannya implementasi kebijakan ini dapat segera diwujudkan, dalam rangka memberi kemudahan bagi warga di wilayah yang sulit dijangkau termasuk di Kecamatan Rakumpit.

Selain itu Sigit mengusulkan adanya unit khusus di rumah sakit, yang bertugas memberikan informasi terkait daftar obat yang ditanggung BPJS. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka, serta dapat mengambil keputusan secara lebih bijak.

“Langkah ini penting, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan lebih baik dan transparan,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.