31 October 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Dugaan Penghentian Penjualan Pertalite di Blitar Diusut

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak pengusutan dugaan penghentian penjualan Pertalite di SPBU Kebonrojo, Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, meski stok bahan bakar tersebut dilaporkan masih tersedia. 

Pengusutan tersebut untuk memastikan penyebab penghentian penjualan dan mencegah masyarakat dirugikan akibat persoalan distribusi BBM bersubsidi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono, meminta aparat menelusuri temuan tersebut secara menyeluruh berdasarkan data dan bukti. Ia menekankan pentingnya memastikan kesesuaian antara stok, penerimaan pasokan, dan transaksi penjualan di SPBU.

“Kalau benar stok Pertalite masih tersedia tetapi penjualannya dihentikan, ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, sementara ada persoalan distribusi yang belum terjelaskan,” ungkap Guntur, Minggu (25/10/2026).

Persoalan ini mencuat setelah tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak di tiga SPBU pada Senin (19/10/2026).

Dalam sidak di SPBU Kebonrojo, petugas menemukan sekitar 6.000 liter Pertalite masih tersimpan di tangki, meski penjualan pada sif pagi dilaporkan berhenti.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T Lalo menyatakan penyidik masih mendalami temuan tersebut. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi bahwa telah terjadi penimbunan atau pelanggaran oleh pihak SPBU.

Guntur menegaskan, pemeriksaan tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya penimbunan. Menurutnya, aparat perlu mengungkap alasan penghentian penjualan, kondisi operasional SPBU, serta kesesuaian antara stok dan transaksi.

“Jangan terburu-buru menyimpulkan ada penimbunan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian antara stok dan penjualan, aparat harus mengusutnya secara transparan sampai jelas apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti antrean Pertalite yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur, mulai Surabaya, Blitar, Malang Raya hingga Jember. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyita waktu masyarakat, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan berdampak pada aktivitas ekonomi.

“BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan informasi yang jelas ketika terjadi kekosongan atau penghentian penjualan di SPBU,” ujarnya.

Guntur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum. Pengawasan perlu mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari pasokan hingga penjualan kepada konsumen.

“Pengawasan harus berbasis data. Jika ada anomali antara pasokan, stok, dan penjualan, itu harus menjadi dasar pemeriksaan. Dengan begitu, persoalan operasional bisa dibedakan dari dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Ia menambahkan, apabila penyidik menemukan bukti penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum. Pembenahan sistem distribusi dan pengawasan juga diperlukan agar BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak.

“Kalau penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, pelakunya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Yang tidak kalah penting, sistem distribusinya harus dibenahi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.