
SEOUL-Pasca banyak pihak meragukan pengakuan Korea Utara (Korut) yang bebas corona, akhirnya sang pemimpin Kim Jong Un mengakui bila virus Covid-19 telah menginfeksi warganya.
Kim menggelar pertemuan politik darurat setelah seseorang yang diduga mengidap Covid-19 kembali dari Korea Selatan dengan melintasi perbatasan bulan ini secara ilegal, seperti diberitakan media pemerintah pada Minggu (26/7)
Mengutip Reuters, bila dikonfirmasi, ini akan menjadi kasus pertama yang secara resmi diakui oleh otoritas Korea Utara yang sejauh ini menyatakan tidak memiliki kasus yang dikonfirmasi sebagai virus corona.
Kim menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan penutupan di kota perbatasan Kaesong, menyebutnya sebagai "situasi kritis di mana virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara itu," lapor kantor berita negara KCNA seperti dikutip Reuters.
Menurut KCNA, seseorang yang membelot ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali melintasi perbatasan berbenteng yang membagi kedua Korea dan diduga memiliki gejala Covid-19.
"Sebuah peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong di mana seorang pelarian yang pergi ke selatan tiga tahun lalu, seseorang yang diduga telah terinfeksi virus ganas kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," kata KCNA.
KCNA tidak secara khusus menyebutkan apakah orang tersebut telah dites, tetapi mengatakan hasil dari beberapa pemeriksaan kesehatan dari sekresi organ pernapasan atas dan darah orang itu yang tidak pasti mendorong para pejabat untuk mengkarantina orang tersebut dan menyelidiki siapapun yang mungkin telah melakukan kontak dengan dia.
Korea Utara telah menerima ribuan alat uji virus corona dari Rusia dan negara lain, dan memberlakukan penutupan perbatasan yang ketat. Ribuan orang di Korea Utara dikarantina, tetapi pembatasan baru-baru ini mereda.
Dalam beberapa pekan terakhir, Korea Utara juga meningkatkan kampanye yang mengkritik pembelot ke Korea Selatan sebagai "sampah manusia" dan menyerukan Korea Selatan untuk menindak kelompok yang mengirim pesan propaganda dan bantuan makanan ke Korea Utara.
Kim memerintahkan penyelidikan terhadap unit-unit militer di sepanjang perbatasan tempat orang itu dicurigai menyeberang untuk "melaksanakan hukuman berat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan."
Hukuman Kerja Paksa 3 Bulan
Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.
Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.
Bedanya seperti diberitakan Daily Star
, Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.
Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.(ist)